Generasi 5:54 Siap Tuntaskan Perubahan

Senin, Februari 13, 2012

Catatan ringan tentang POLIGAMI


Allah Ta'ala berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا
 

3. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil [265], Maka (kawinilah) seorang saja [266], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An Nisa' : 4)

[265] berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam memenuhi isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[266] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat Ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum nabi Muhammad ayat Ini membatasi poligami sampai empat orang saja.



- APAKAH DISUNNAHKAN POLIGAMI DALAM ISLAM ?

Poligami ini disunnahkan bila seorang laki-laki dapat berbuat adil di antara istri-istrinya berdasarkan firman Allah Ta'ala:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

"Namun bila kalian khawatir tidak dapat berbuat adil maka nikahilah satu wanita saja" (QS. An Nisa: 3)

Dan juga bila ia merasa dirinya aman dari terfitnah dengan mereka dan aman dari menyia-nyiakan hak Allah dengan sebab mereka, aman pula dari terlalaikan melakukan ibadah kepada Allah karena mereka. Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya istri-istri dan anak-anak kalian adalah musuh bagi kalian maka berhati-hatilah dari mereka". (QS. At Taghabun: 14)

Di samping itu ia memandang dirinya mampu untuk menjaga kehormatan mereka dan melindungi mereka hingga mereka tidak ditimpa kerusakan, karena Allah tidak menyukai kerusakan. Ia mampu pula menafkahi mereka. Allah Ta'ala berfirman:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

"Hendaklah mereka yang belum mampu untuk menikah menjaga kehormatan dirinya hingga Allah mencukupkan mereka dengan keutamaan dari-Nya" . (QS. An Nur:33)

(Dinukil dari "Fiqh Ta'addud Az Zawjaat", hal. 5)

Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i pernah ditanya tentang hukum poligami, apakah sunnah? beliau menjawab: "Bukan sunnah, akan tetapi hukumnya jaiz (boleh)".



SEBUAH PETIKAN TENTANG KEADILAN SALAF

Ibnu Abi Syaibah Rahimahullah berkata dalam "Al Mushannaf" (4/387): Telah menceritakan kepada kami Abu Dawud Ath Thayalisi dari Harun bin Ibrahim is berkata: Aku mendengar Muhammad berkata terhadap seseorang yang memiliki dua istri: "Dibenci ia berwudlu hanya di rumah salah seorang istrinya sementara di rumah istri yang lain ia tidak pernah melakukannya". (Atsar ini shahih)

Selanjutnya beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Mughirah dari Abi Muasyir dari Ibrahim tentang seseorang yang mengumpulkan beberapa istri : "Mereka menyamakan di antara istri-istrinya sampaipun sisa gandum dan makanan yang tidak dapat lagi ditakar/ditimbang (karena sedikitnya) maka mereka tetap membaginya tangan pertangan". (Atsar ini shahih dan Abu Muasyir adalah Ziyad bin Kulaib, seorang yang tsiqah)

- PERINGATAN

Di antara manusia ada yang tergesa-gesa dan bersegera melakukan poligami tanpa pertimbangan dan pemikiran, sehingga ia menghancurkan kebahagiaan keluarganya dan memutus ikatan tali (pernikahannya) dan menjadi seperti orang yang dikatakan oleh seorang A'rabi (dalam Bait syairnya):

Aku menikahi dua wanita karena kebodohanku yang sangat
Dengan apa yang justru mendatangkan sengsara
Tadinya aku berkata, ku kan menjadi seekor domba jantan di antara keduanya
Merasakan kenikmatan di antara dua biri-biri betina pilihan
Namun kenyataannya, aku laksana seekor biri-biri betina yang berputar di pagi dan sore hari diantara dua serigala
Membuat ridla istri yang satu ternyata mengobarkan amarah istri yang lain
Hingga aku tak pernah selamat dari satu diantara dua kemurkaan
Aku terperosok ke dalam kehidupan nan penuh kemudlaratan
Demikianlah mudlarat yang ditimbulkan di antara dua madu
Malam ini untuk istri yang satu, malam berikutnya untuk istri yang lain, selalu sarat dengan cercaan dalam dua malam
Maka bila engkau suka untuk tetap mulia dari kebaikan
yang memenuhi kedua tanganmu hiduplah membujang
namun bila kau tak mampu, cukup satu wanita, hingga mencukupimu dari beroleh kejelekan dua madu

Bait syairnya yang dikatakan A'rabi ini tidak benar secara mutlak, tetapi barangsiapa yang takalluf (memberat-beratkan dirinya) melakukan poligami tanpa disertai kemampuan memberikan nafkah, pendidikan dan penjagaan yang baik, maka dimungkinkan akan menimpanya apa yang dikisahkan oleh A'rabi itu yaitu berupa kesulitan dan kepayahan.

Wallahu A'lam (sumber dari kitab : Al Intishar lihuhuqil Mu'minat. Karya : Ummu Salamah As Salafiyyah Hal. 154 -. Penerbit darul Atsar Yaman Cet. I Th. 2002. Telah diterjemahkan dengan judul buku : Persembahan untukmu Duhai Muslimah Cet. Pustaka Al Haura' Yogyakarta)


Penulis: Ummu Salamah As Salafiyyah

Tidak ada komentar:

Kamar H@ti

***
HARI INI KITA SAMA-SAMA BELAJAR UNTUK MENJADI YANG TERBAIK DI MATA ALLAH TIDAK, HANYA UNTUK DIRI SENDIRI TETAPI UNTUK KEPENTINGAN ORANG BANYAK.
HIDUP INI SINGKAT DAN HANYA SATU KALI, MANFAATKANLAH....!!!
ALLAH BESERTA ORANG-ORANG YANG PEDULI
***BERSIAP SIAGALAH***

1. Abu Huraiarah r.a. berkata: Kami hadir bersama Nabi saw. di perang Khaibar tiba-tiba Nabi saw. bersabda terhadap seorang yang mengaku Muslim: Orang itu ahli neraka. Kemudian ketika terjadi perang Khaibar, orang itu ikut berperang dengan semangat yang keras sehingga luka parah, maka orang-orang berkata kepada Nabi: Ya Rasulullah, orang yang Tuan katakan ia ahli neraka, ia telah ikut perang yang hebat sekali sehingga ia mati. Maka sabda Nabi saw.: Ia menuju ke neraka. Orang-orang mendengar keterangan Nabi saw. itu hampir ragu menanggapinya, tiba-tiba ada berita bahwa orang itu belum mati tetapi luka parah (berat), dan pada waktu malam ia tidak sabar menderita lukanya hingga membunuh dirinya. Dan ketika berita ini disampaikan kepada Nabi saw., maka Nabi saw. bersabda: Allahu akbar, asyhadu anni abdullahi warasuluhu (Allah Maha Besar, aku bersakdi bahwa aku hamba Allah dan utusan-Nya). Kemudian Nabi saw. menyuruh Bilal supaya berseru pada semua orang: Sesungguhnya tidak dapat masuk surga kecuali jiwa yang benar-benar patuh Islam, dan sungguh Allah akan membantu agama ini dengan perjuangan seorang fajir (yang tidak jujur imannya). (Bukhari, Muslim).

2. Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda; Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, hampir akan turun kepadamu Nabi Isa putra Maryam sebagai hakim yang adil, lalu ia akan memecah semua salib, membunuh babi, menghapuskan cukai, dan berlimpahlah harat kekayaan sehingga tiada seorangpun yang akan menerimanya. Yakni sadaqah.

3.
Abu Hurairah r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Tiada seorang Nabi melainkan telah diberi mukjizat yang karenanya orang-orang percaya kepadanya, mukjizat yang diberikan kepadaku berupa wahyu Al-Quran yang diturunkan kepadaku, maka aku berharap semoga aku lah yang terbanyak pengikutnya pada hari kiamat. Sebab mukjizat Al-Quran akan tetap hingga hari kiamat.